Tuhan memberikanku cinta
untuk ku persembahkan hanyalah padamu
Dia anugerahkanku kasih
hanya untuk berkasih berbagi denganmu
atas restu Allah ku ingin milikimu
ku berharap kau menjadi yang terakhir untukku
restu Allah ku mencintai dirimu
ku pinang kau dengan Bismillah
hampa terasa bila ku tanpamu
hidupku terasa mati jika ku tak bersamamu
hanya dirimu satu yang aku inginkan
ku bersumpah sampai mati hanyalah dirimu (hanyalah dirimu)
atas restu Allah ku ingin milikimu
ku berharap kau menjadi yang terakhir untukku
restu Allah ku mencintai dirimu
ku pinang kau dengan Bismillah
atas restu Allah ku ingin milikimu
ku berharap kau menjadi yang terakhir untukku
restu Allah ku mencintai dirimu
ku pinang kau dengan Bismillah
Selasa, 20 November 2012
Sabtu, 17 November 2012
TUGAS TAMBAHAN M5
Tugas Tambahan "Kasus PT. Great River International Tbk"
NAMA : LELY YUNITA SARI
NPM : 24209199
KELAS : 4 EB13
MATKUL : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1. Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel diatas!
jawab : setelah saya membaca artikel tersebut disini saya menemukan berbagai macam identifikasi pelanggaran yang terjadi, diantaranya :
Pelanggaran 1:
Pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT Great River International Tbk tahun 2003.
Pelanggaran 2 :
Adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River.
Pelanggaran 3 :
Adanya dugaan overstatement karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari ketentuan yang ada.
Pelanggaran 4 :
Adanya indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Dimana BAPEPAM menemukan kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam laporan keuangan tersebut.
2. Menurut anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam membayar utangnya?
jawab :
Kalau menurut pendapat saya tidak berpengaruh, sebab menurut Junstinus A. Siharta menyatakan bahwa metode pencatatan akuntansi yang diterapkan Great River berbeda dengan ketentuan yang ada. Dimana Great River banyak menerima order pembuatan pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari pemesan. jadi, Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian. Sementara pada saat pesanan dikirimkan ke luar negeri, niali ekspornya dicantumkan dengan menjumlahkan harga bahan baku, asesoris, ongkos kerja dan laba perusahaan. Dan Justinus menyatakan bahwa metode pencatatan seperti ini bertujuan untuk menghindari dugaan dumping dan sanksi perpajakan. Dimana saldo laba bersih tidak berbeda dengan yang diterima perusahaan.
NAMA : LELY YUNITA SARI
NPM : 24209199
KELAS : 4 EB13
MATKUL : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1. Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel diatas!
jawab : setelah saya membaca artikel tersebut disini saya menemukan berbagai macam identifikasi pelanggaran yang terjadi, diantaranya :
Pelanggaran 1:
Pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT Great River International Tbk tahun 2003.
Pelanggaran 2 :
Adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River.
Pelanggaran 3 :
Adanya dugaan overstatement karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari ketentuan yang ada.
Pelanggaran 4 :
Adanya indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Dimana BAPEPAM menemukan kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam laporan keuangan tersebut.
2. Menurut anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam membayar utangnya?
jawab :
Kalau menurut pendapat saya tidak berpengaruh, sebab menurut Junstinus A. Siharta menyatakan bahwa metode pencatatan akuntansi yang diterapkan Great River berbeda dengan ketentuan yang ada. Dimana Great River banyak menerima order pembuatan pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari pemesan. jadi, Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian. Sementara pada saat pesanan dikirimkan ke luar negeri, niali ekspornya dicantumkan dengan menjumlahkan harga bahan baku, asesoris, ongkos kerja dan laba perusahaan. Dan Justinus menyatakan bahwa metode pencatatan seperti ini bertujuan untuk menghindari dugaan dumping dan sanksi perpajakan. Dimana saldo laba bersih tidak berbeda dengan yang diterima perusahaan.
Senin, 12 November 2012
TUGAS WAJIB M7
Etika
dalam Kantor Akuntan Publik
Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika
dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis.
Bisnis yang sukses bukan hanya dilihat dari hasil usaha saja,
tetapi juga tercermin dari perilaku serta sepak terjang si Pelaku Bisnis dalam
proses berbisnis.
Namun pada prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi
tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan
kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam
membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi
dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan.
Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun
terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.
Permasalahan-permasalahan yang
dihadapi oleh Akuntan, sebagai berikut:
- Berkaitan dengan earning management
- Pemerikasaan dan penyajian terhadap masalah akuntansi
- Berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada.
- Independensi dari perusahaan dan masa depan independensi KAP. Jalan pintas untuk menghasilkan uang dan tujuan praktek selain untuk mendapatkan laba.
- Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum dan asumsi-asumsi yang tersendiri dari prinsip-prinsip yang mereka gunakan akan menimbulkan dampak etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar dan akurat.
Profesi akuntan publik bisa
dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan
era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut
profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap
anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter
menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam
sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat
menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan
melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi
sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur
kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan
bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti
profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan
dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain
tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Selasa, 06 November 2012
TUGAS WAJIB 6
Nama : Lely yunita sari
Npm : 24209199
Matkul : etika dalam profesi akuntansi
ETIKA DALAM AUDITING
Secara garis besar etika dapat didefinisikan sebagai
serangkaian prinsip atau nilai moral yang dimiliki oleh setiap orang.
Kita
ketahui bahwa banyak nilai etika yang
ada tidak dapat dijadikan sebagai undang-undang atau peraturan karena sifat nilai-nilai
etika sangat tergantung pada pertimbangan seseorang.
Etika dalam Auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan
dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria -
kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen
.
Setiap
auditor harus memiliki prinsip-prinsip etika sebagai seorang auditor ,
diantaranya :
1. Tanggung
jawab (Responsibility), dimana setiap pelaku audit harus peka serta memiliki
pertimbangan moral atas seluruh aktivitas yang telah mereka lakukan.
2. Kepentingan
publick, auditor harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar
dapat melayani orang banyak, mengahrgai kepercayaan public, serta memiliki
komitmen pada profesionalisme.
3. Integritas,
bagaimana seorang auditor mampu mempertahankan dan memperluas keyakinan public.
4. Obyektivitas
dan indepedensi, bagaimana seorang auditor mampu memperthankan obyektivitas dan
terbebas dari konflik antar kepentingan dan harus berada dalam posisi yang
independen.
5. Due
care, perilaku auditor yang selalu memperhatikan standar tehnik dan etika
profesi dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa, serta melakukan
tanggung jawab dengan baik.
6. Lingkup
dan sifat jasa, dimana seorang auditor harus memperhatikan prinsip-prinsip pada
kode etik dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang disediakan.
Prinsip-prinsip ini yang dijadikan sebagai
dasar untuk memperoleh kepercayaan public terhadap kinerja seorang auditor. Seorang
auditor memiliki tanggung jawab dalam memberikan opini/pendapat dari hasil auditnya. Apakah
laporan keuangan tersebut layak atau tidak.
Independensi Profesi Auditor. Dapat diartikan sebagai sudut
pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi hasilnya dan
membuat laporan audit. Auditor tidak hanya harus independen dalam fakta, tetapi
juga harus independen dalam penampilan.
Independensi dalam fakta : Auditor benar-benar
ahrus bisa mempertahankan perilaku yang tidak bias (independen) disepanjang
audit.
Independensi dalam penampilan : Pemakai
laporan keuangan memiliki kepercayaan atas independensi tsb.
Independen
berarti bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak
tergantung pada orang lain. Tiga aspek dalam independensi auditor, yaitu:
(a) Independensi
dalam diri auditor (independence in fact): kejujuran dalam diri auditor
dalam mempertimbangkan berbagai faktor dalam audit finding.
(b) Independensi
dalam penampilan (perceived independence). Independensi ini merupakan
tinjauan pihak lain yang mengetahui informasi yang bersangkutan dengan diri
auditor.
(c) Independensi
di pandang dari sudut keahliannya. Keahlian juga merupakan faktor independensi
yang harus diperhitungkan selain kedua independensi yang telah disebutkan.
Dengan kata lain auditor dapat mempertimbangkan fakta dengan baik yang kemudian
ditarik menjadi suatu kesimpulan jika ia memiliki keahlian mengenai hal
tersebut.
Peran
akuntan publik di pasar modal adalah memeriksa laporan keuangan dan memberikan
pendapat terhadap laporan keuangan. Di pasar modal dituntut pendapat wajar
(unqualified) terhadap laporan keuangan dari perusahaan yang akan menerbitkan
saham baru (Initial Public Offering) atau yang telah terdaftar di bursa.
Pendapat wajar berarti laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh IAI tanpa suatu catatan atau kekurangan
dan kesalahan material.
http://ra3pila.wordpress.com/2012/03/08/peran-akuntan-publik-dalam-pasar-modal/
Langganan:
Postingan (Atom)