A.
Definisi
Taubat
Taubat secara bahasa diambil dari
kata kerja : Taa ba – yatuwb, yang bermakna kembali. Sedangkan menurut istilah,
para ulama mendefinisikannya dengan ungkapan yang beragam, berikut sebagian
perkataan mereka :
Imam Ibnu Qayyim rahimahullaah,
berkata : “Taubat adalah seorang hamba kembali ke jalan Allah, dan menjauhi
jalan orang-orang yang dimurkai lagi tersesat.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah
mengatakan : “Taubat adalah meninggalkan segala dosa, menyesali atas perbuatannya
dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali, serta mengembalikan hak orang yang
dizhalimi jika dosanya berhubungan dengan sesame manusia.”
Syaikh Muhammad bin Shalih al
–‘Utsaimin rahimahullaah mengatakan : “Taubat adalah kembali dari kemaksiatan
menuju ketaatan kepada-Nya.”
B.
Pentingnya
Taubat
Taubat merupakan hakekat agama
Islam, seluruh sendi agama masuk dalam ruang lingkup taubat. Orang yang
bertaubat berhak menjadi kekasih Allah, karena memang Allah mencintai
orang-orang yang bertaubat lagi menyucikan diri. Allah mencintai orang-orang
yang mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Dalam hal ini taubat merupakan
awal dan akhir dari kehidupan seorang hamba. Kebutuhannya kepada taubat diakhir
hidupnya sangat mendesak, sebagaimana pada awalnya.”
Allah subhanahu wa Ta’ala
berfirman :
“Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, agar
kamu beruntung.” (Q.S. An-Nuur : 31)
Imam an-Nawawi rahimahulaah
mengatakan : “Taubat merupakan pondasi Islam yang sangat penting, jalan pembuka
bagi orang yang sedang menempuh kampong akhirat.”
Allah subhanahu wa Ta’ala
berfirman :
“Dan
hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabb-mu dan bertaubatlah kepada-Nya, (jika
kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan member kenikmatan yang baik
(terus menerus) kepadamu, sehingga pada waktu yang telah ditentukan dan Dia
akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan)
keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut, kamu akan
ditimpa siksa hari kiamat.” (Q.S. Huud :3)
C.
Hakekat
Taubat
Hakekat taubat adalah kembali
kepada Allah dengan mengerjakan yang diwajibkan dan meninggalkan yang dilarang,
kembali dari yang dibenci menuju kepada yang dicintai.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah
berkata : “Hakekat taubat adalah dengan menyesalli dosa yang telah lau,
meninggalkannya seketika itu juga dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi
kembali dimasa yang akan datang.”
Permulaan taubat adalah dengan
menyesal, kemudian diiringi dengan tekad yang kuat untuk meninggalkannya,
menyadari bahwa kemaksiatan adalah tabir penghalang antar seoran hamba dengan
Rabb-Nya. Ia akan bergegas untuk menuju jalan keselamatan, inilah jalan yang
ditempuh oleh orang-orang yang bertaubat, kembali ke jalan Allah dari kubangan
dosa. Ia mengakui dosanya, lalu bertaubat dengan ikhlas dan istiqamah dalam
ketaatan, yang akan membawanya menjadi wali Allah yang bertaqwa dengan ketaatan
yang menghalanginya dari jalan syaitan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar