Jumat, 11 Mei 2012

MENUJU TAUBAT SEMPURNA


A.   Definisi Taubat
Taubat secara bahasa diambil dari kata kerja : Taa ba – yatuwb, yang bermakna kembali. Sedangkan menurut istilah, para ulama mendefinisikannya dengan ungkapan yang beragam, berikut sebagian perkataan mereka :
Imam Ibnu Qayyim rahimahullaah, berkata : “Taubat adalah seorang hamba kembali ke jalan Allah, dan menjauhi jalan orang-orang yang dimurkai lagi tersesat.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah mengatakan : “Taubat adalah meninggalkan segala dosa, menyesali atas perbuatannya dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali, serta mengembalikan hak orang yang dizhalimi jika dosanya berhubungan dengan sesame manusia.”
Syaikh Muhammad bin Shalih al –‘Utsaimin rahimahullaah mengatakan : “Taubat adalah kembali dari kemaksiatan menuju ketaatan kepada-Nya.”
B.    Pentingnya Taubat
Taubat merupakan hakekat agama Islam, seluruh sendi agama masuk dalam ruang lingkup taubat. Orang yang bertaubat berhak menjadi kekasih Allah, karena memang Allah mencintai orang-orang yang bertaubat lagi menyucikan diri. Allah mencintai orang-orang yang mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Dalam hal ini taubat merupakan awal dan akhir dari kehidupan seorang hamba. Kebutuhannya kepada taubat diakhir hidupnya sangat mendesak, sebagaimana pada awalnya.”

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (Q.S. An-Nuur : 31)

Imam an-Nawawi rahimahulaah mengatakan : “Taubat merupakan pondasi Islam yang sangat penting, jalan pembuka bagi orang yang sedang menempuh kampong akhirat.”


Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabb-mu dan bertaubatlah kepada-Nya, (jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan member kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu, sehingga pada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut, kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.” (Q.S. Huud :3)
C.    Hakekat Taubat
Hakekat taubat adalah kembali kepada Allah dengan mengerjakan yang diwajibkan dan meninggalkan yang dilarang, kembali dari yang dibenci menuju kepada yang dicintai.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata : “Hakekat taubat adalah dengan menyesalli dosa yang telah lau, meninggalkannya seketika itu juga dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi kembali dimasa yang akan datang.”
Permulaan taubat adalah dengan menyesal, kemudian diiringi dengan tekad yang kuat untuk meninggalkannya, menyadari bahwa kemaksiatan adalah tabir penghalang antar seoran hamba dengan Rabb-Nya. Ia akan bergegas untuk menuju jalan keselamatan, inilah jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang bertaubat, kembali ke jalan Allah dari kubangan dosa. Ia mengakui dosanya, lalu bertaubat dengan ikhlas dan istiqamah dalam ketaatan, yang akan membawanya menjadi wali Allah yang bertaqwa dengan ketaatan yang menghalanginya dari jalan syaitan.”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar