NPM : 24209199
KELAS : 4EB13
MATKUL : ETIKA PROFESI AKUNTANSI #
I.
ETIKA
Etika didalam
menjalankan kehidupan sehari-hari khususnya bagi kita sebagai makhluk social
berperan sebagai dasar penilaian perilaku seseorang secara professional. Dimana
etika itu merupakan ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang
adat istiadat (Bartens (1994)). Sedangkan menurut Profesor Robert Salmon, etika
itu dikelompokkan menjadi dua dimensi, diantaranya :
1. Etika
merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika
adalah orang yang baik.
2.
Etika
merupakan hukum makhluk sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur,
mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Dan dari sudut
pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dapat digolongkan ke dalam tiga
arti sebagai berikut :
·
Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
·
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Didalam penilaian etika tentunya kita
harus mengetahui prinsip-prinsip beretika, dimana prinsip-prinsip etika ini
merupakan landasan perilaku etika secara professional. Adapun prinsip-prinsip
etika, yakni :
1.
Prinsip
Tanggungjawab
2.
Prinsip
Keadilan
3.
Prinsip
Otonomi/Bebas melakukan ekspresinya tanpa melanggar etika
4.
Prinsip
Integritas moral yang tinggi (memiliki komitmen pribadi)
Selain prinsip-prinsip etika, adapun
basis teori etika yang dijadikan sebagai landasan mengenai etika, yaitu diantaranya
:
a. Etika
Teleologi
Teologi
berasal dari kata Yunani, telos = tujuan, berarti mengukur baik
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan
itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis : bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri.
-
Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori
ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme, teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup
dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa
dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet
dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
1. Utilitarianisme Perbuatan (Act
Utilitarianism)
2. Utilitarianisme Aturan (Rule
Utilitarianism)
Prinsip
dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar)
diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada
justifikasi aturan-aturan moral.
b. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’,
deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan
adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama,
sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)
Supaya
tindakan punya nilai moral, dan dijalankan berdasarkan kewajiban.
(2)
Nilai
moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan
itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk
melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu
sudah dinilai baik.
(3)
Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari
tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Bagi
Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif
kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala
situasi dan tempat. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg
dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan
akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna
bagi orang tsb atau tidak.
c. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
d. Teori
Keutamaan (Virtue)
Teori
ini memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Sedangkan
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
1. Kebijaksanaan
2. Keadilan
3. Suka bekerja keras
4. Hidup yang baik
II.
EGOISM
Egoism adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat, kesenangan,
atau terbesar baik dari diri sendiri. Hal ini kontras dengan altruisme, yang
tidak ketat diri tertarik, tetapi mencakup dalam tujuannya kepentingan orang
lain juga.
Ada
3 cara yang berbeda dimana teori egoism dapat disajikan :
1.
Egoism
Psikologis
Yaitu
dimana secara alami manusia termotivasi hanya untuk mementingkan dirinya
sendiri.
2.
Egoism
Etis
Yaitu
dimana manusia bertindak untuk mengambil keuntungan tapi tidak merugikan diri
sendiri.
3.
Egoism
Minimalis
Yaitu
dimana orang akan bertindak sedemikian rupa untuk mempromosikan
kepentingan mereka sendiri.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar